Liputan6.com
Jakarta: Usai diperiksa di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji ditangkap. Terhitung pukul 17.00 WIB, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu resmi ditangkap tim penyidik Mabes Polri. Susno tersangkut kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari tersangka Sjahril Djohan, seseorang yang disebut Susno sebagai makelar kasus kelas kakap. Tim penyidik selama 1 x 24 jam akan melakukan pemeriksaan intensif. Dan jika diperlukan atau cukup bukti akan dilakukan penahanan. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Pol. Edward Aritonang kepada SCTV, Senin (10/5) petang. “Setelah diperiksa hari ini, tim penyidik menganggap perlu menangkap Susno Duadji,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri tersebut.(MLA/ANS)
No comments:
Post a Comment
Terimakasih, kritik dan saran anda adalah masukan yang sangat berharga bagi kami.