Pages

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

13 May 2010

Penarikan Penyidik Polri di KPK Tak Terkait Anggodo

By dede.suryana, okezone.com,
Mabes Polri membantah isu miring soal penarikan sejumlah penyidik yang dititipkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk pencabutan dukungan terhadap institusi antikorupsi ini.

JAKARTA - Mabes Polri membantah isu miring soal penarikan sejumlah penyidik yang dititipkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk pencabutan dukungan terhadap institusi antikorupsi ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, lembaganya sudah berkoordinasi dengan KPK terkait penarikan itu.

"Sudah koordinasi untuk cari solusi. Penyidik kita banyak, nanti akan ada penggantian, permohonan ditunda sementara," ujar Edward saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Penggantian ini, kata Edward, memang rutin dilakukan dan ini adalah tahun kedua penyidik Polri berada di KPK dan sudah mengalami perpanjangan sesuai perminta KPK. "Sudah diperpanjang para penyidik ini tahun ke-2," jelasnya.

Edward juga membantah, penarikan itu terkait dengan Anggodo Widjojo, mengingat empat penyidik itu, masing-masing Dafief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana, adalah penyidik kasus Anggodo.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai rencana Mabes Polri menarik empat penyidik yang dipinjamkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki motif tertentu.

"Kami khawatir ada pihak-pihak tertentu yang meminta Mabes Polri untuk menarik (para penyidiknya), motifnya untuk menghambat penanganan kasus Anggodo," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho.

ICW Curigai Penarikan Penyidik Anggodo Pesanan

By dede.suryana, okezone.com

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai rencana Mabes Polri menarik empat penyidik yang dipinjamkan ke KPK bermotif tertentu. Sebab, mereka adalah penyidik kasus Anggodo Widjojo.


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai rencana Mabes Polri menarik empat penyidik yang dipinjamkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki motif tertentu.

Sebab, mereka adalah orang-orang yang tengah menangani kasus Anggodo Widjojo, terdakwa perkara dugaan suap ke pimpinan KPK.

"Kami khawatir ada pihak-pihak tertentu yang meminta Mabes Polri untuk menarik (para penyidiknya), motifnya untuk menghambat penanganan kasus Anggodo," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho saat dihubungi wartawan, Rabu (12/5/2010).

Emerson berharap agar para pimpinan KPK meminta Mabes Polri menunda atau membatalkan niatnya, agar penyidikan kasus Anggodo berjalan lancar. Apalagi, dalam perkara yang melibatkan Anggodo itu turut menyeret sejumlah nama pejabat di lembaga hukum.

"Bisa jadi ada kepentingan dan pihak-pihak yang terganggu dalam Mabes Polri. Kita hanya bisa mendorong penyidik agar independen untuk menghindari intevensi," ungkapnya.

Dengan kejadian ini, kata Emerson, pimpinan KPK perlu didorong untuk mengangkat penyidik independen agar tidak terganggu dengan persoalan seperti ini.

Selain bisa terhindar dari intervensi, juga bisa untuk menghindari ketergantungan lembaga penegak hukum lain. "Kalau masih mengambil penyidik dari lembaga penegak hukum lain, justru rentan dengan intervensi lembaga asalnya," terang dia.

Diketahui, KPK telah menerima surat dari Polri pada tanggal 3 Mei 2010 lalu bernomor R/703/V/2010/Sde tentang permintaan penarikan empat penyidik KPK yang bernama Dafief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Mereka adalah penyidik kasus Anggodo.

12 May 2010

12 Tahun Tragedi Trisakti dan Penegakan Hukum

By anton, okezone.com
Reformasi dan demokratisasi di Indonesia sudah memasuki usia ke-12 tahun. Sejak reformasi, struktur dan sistem ketatanegaraan banyak berubah.
12 Tahun Tragedi Trisakti dan Penegakan Hukum
JAKARTA – Reformasi dan demokratisasi yang berlangsung di Indonesia sudah memasuki usia ke-12 tahun. Sejak reformasi, struktur dan sistem ketatanegaraan banyak berubah.
Di antaranya, pembatasan masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
Tak hanya itu, presiden dan wakil presiden sampai tingkat bupati dan wali kota juga dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal yang sama juga berlaku untuk para wakil rakyat di DPR dan DPD. Yang paling terasa tentu saja kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat dan berserikat.
Dalam berbagai kesempatan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sering kali menyatakan, kebebasan harus berbarengan dengan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap hukum. Praktiknya, masih menjadi perdebatan. Seriuskan Presiden, dan seluruh aparat penegak hukum melaksanakan hukum?
Mari kita kembali saja reformasi. Dua belas tahun lalu atau 12 Mei 1998, situasi Indonesia khususnya Ibu Kota Jakarta sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto kian membesar tiap hari. Dan kita tahu, aksi itu akhirnya melibatkan rakyat dari berbagai lapisan.
Peristiwa itu diliput dan disiarkan secara luas oleh media massa. Melalui televisi, mereka yang berada di pelosok negeri pun bisa menyaksikan perkembangan aksi mahasiswa. Demikian juga dengan masyarakat internasional.
Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie.
Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
Beberapa aksi simbolik menandai demonstrasi ini. Di antaranya penurunan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang sebagai pertanda keprihatinan terhadap kondisi bangasa. Puas melakukan orasi, siang harinya pintu kampus dibuka dan mahasiswa melakukan long march menuju Gedung MPR/DPR.
Di sinilah awal mula tragedi kemanusiaan itu. Ketika sampai di depan kantor Wali Kota Jakarta Barat, mahasiswa dihadang oleh aparat keamanan bersenjata pentungan dan tameng.
Negosiasi sempat berlangsung antara perwakilan mahasiswa dengan Komandan Kodim Jakarta Barat Let Kol Amril dan Wakil Kapolres Jakarta Barat Mayor Herman. Mahasiwa meminta agar mereka diizinkan melanjutkan long march.
Permintaan itu tak dikabulkan. Aparat beralasan, aksi itu akan menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menimbulkan kerusakan. Akhirnya, sekira pukul 16.45 mahasiswa mengalah dan bergerak kembali ke kampus, setelah dibujuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Andi Andojo.
Namun, pada saat akan kembali ke kampus, tiba-tiba aparat mengejar, memukul dan menembaki mahasiswa dengan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam. Akibatnya, empat mahasiswa tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Ironis, karena mereka justru diserang pada saat akan dan beberapa di antaranya sudah kembali ke kampus.
Tewasnya keempat mahasiwa tersebut tidak mematikan semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar pahlawan reformasi.
Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada Kamis, 21 Mei 2008.
Sayangnya, walaupun sudah berlalu 12 tahun, penuntasan kasus hukum kasus Trisakti, dan juga Semanggi I dan Semanggi II tetap tidak selesai. Mereka yang dulu menentang reformasi dan bertangggungjawab terhadap tewasnya mahasiswa, tetap melenggang tanpa pernah dihukum. Bahkan, kini turut menikmati hasil reformasi itu sendiri.

Susno Ditangkap

Liputan6.com
Jakarta: Usai diperiksa di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji ditangkap. Terhitung pukul 17.00 WIB, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu resmi ditangkap tim penyidik Mabes Polri. Susno tersangkut kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari tersangka Sjahril Djohan, seseorang yang disebut Susno sebagai makelar kasus kelas kakap. Tim penyidik selama 1 x 24 jam akan melakukan pemeriksaan intensif. Dan jika diperlukan atau cukup bukti akan dilakukan penahanan. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Pol. Edward Aritonang kepada SCTV, Senin (10/5) petang. “Setelah diperiksa hari ini, tim penyidik menganggap perlu menangkap Susno Duadji,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri tersebut.(MLA/ANS)

Susno Ditahan, Polri Menikam Diri Sendiri

By anton, okezone.com
Respons penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji datang dari pengarang buku Bukan Testimoni Susno, Izharry Agusjaya Moenzir.
JAKARTA – Respons penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang dilakukan Mabes Polri terkait kasus Arwana datang dari pengarang buku Bukan Testimoni Susno, Izharry Agusjaya Moenzir.
Dalam status akun Facebooknya, Izharry mengritik penangkapan tersebut.
“Tindakan Polri menangkap Susno ibarat menikamkan belati ke tubuh sendiri. Ini bunuh diri! Berjuta belati lain akan menikam dari segala penjuru,” kata Izharry dalam statusnya di akun Facebooknya, Senin (10/5/2010).
Meski telah ditahan, namun dukungan terhadap Susno terus bertambah, setidaknya hal itu terlihat dalam grup Dukung Susno Duaji untuk Kebenaran dengan jumlah dukungan mencapai 193.491 orang.
“Maju terus Pak Susno. Percayalah Tuhan tidak akan pernah keliru dlm menunjukan KEBENARAN. Walaupun bersalah sekalipun, tp dgn membongkarnya maklar kasus ini Pak Susno sudah bertobat. Dan mari kita dukung terus Susno demi keadilan yg hakiki. Jangan sampe Susno jd korban rekayasa para oknum POLRI,” tulis Maria Atanastasia salah seorang Facebooker.

Penuhi Panggilan, Susno Tak Ingin Ada Arogansi Polisi

Susno Duadji sempat tidak memenuhi panggilan Mabes Polri karena menilai pemanggilan tersebut tidak jelas. Namun kenapa Susno akhirnya datang, ini alasannya.
Penuhi Panggilan, Susno Tak Ingin Ada Arogansi Polisi
JAKARTA – Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sempat tidak memenuhi panggilan Mabes Polri karena menilai pemanggilan tersebut tidak jelas. Namun kenapa Susno akhirnya datang, ini alasannya.
“Saya ini polisi, masih aktif, dan saya sudah mendengar dari tim pengacara saya (ketika kemarin) datang ke sini menanyakan, meminta jaminan, apakah pemanggilan ini rekayasa dan seterusnya. Namun dijawab tidak,” kata Susno.
Ini dikatakan Susno setelah setibanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/5/2010), sekira pukul 10.05 WIB. Dalam pemanggilan tersebut, Susno didampingi oleh tim kuasa hukum Assegaf dan kawan kawan.
Kedua, lanjut Susno, polisi tetap akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Ketiga, Kapolri Bambang Hendarso Danuri sempat menyatakan Susno dapat dipanggil paksa.
“Saya ini polisi, saya sangat cinta dengan lembaga ini. Apa lagi saya mantan Kabareskrim, dan saya tidak ingin polemik tidak datang, justeru merusak nama baik Polri sehingga keluar arogansi,” tandasnya.
“Jadi kalau arogansi keluar, maka yang rugi adalah polisi. Kalau polisi rugi saya juga. Baju saya cokelat dan saya sangat cinta dengan lembaga ini,” tegasnya.
Ditanya kemungkinan jadi tersangka, Susno berujar, “Jangan pakai kemungkinan lah,” tuturnya seraya masuk ke dalam Bareskrim.

03 May 2010

Aktivis: Boediono Nonaktif Dulu Baru Diperiksa KPK

By anton, okezone.com, Updated: 5/2/2010 5:49 AM


Simbol pejabat negara yang tersemat kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dianggap menghambat pemeriksaan oleh KPK. JAKARTA – Simbol pejabat negara yang tersemat kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dianggap menghambat pemeriksaan oleh KPK. Karena itu aktivis Petisi 28 menilai keduanya harus dinonaktifkan dulu baru dimintai keterangan oleh komisi antikorupsi itu. “Menurut saya penting sekali, posisi mereka yang masih aktif sebagai pejabat negara itu berdampak pada banyak hal. KPK sebagai insitusi penegak hukum kelihatannya rikuh memeriksa seorang Menteri Keuangan apalagi Wapres,” ujar Haris Rusly usai diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/5/2010). Ini terlihat, lanjutnya, saat KPK mendatangi Kantor Wapres kemudian tidak menemui Boediono di sana. Mendatangi Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, juga dianggap sebagai hal yang merepotkan. “Menurut saya ini sudah diskriminatif sekali karena posisi mereka sebagai pejabat negara. Mereka diduga kuat terlibat dalam skandal Century, ini bisa mereka memakai posisi ini untuk memanipulasi atau menghilangkan barang bukti yang selama ini sudah mulai terungkap,” ujarnya. Menurutnya alasan tersebut yang mengharuskan mereka dinonakitfkan atau mengundurkan diri. “Kalau seperti ini, proses pemeriksaan sangat terhambat. Aktivitas posisi Boediono sebagai Wapres dan simbol negara sangat menghambat,” tandasnya.

21 March 2010

Kisruh Internal Polri Ganggu Pengusutan Skandal Century

Sumber : hkurniawan, okezone.com


Kisruh di internal Mabes Polri dikhawatirkan mengganggu penanganan perkara skandal Bank Century
JAKARTA - Mantan anggota Panitia Khusus Angket Century Bambang Soesatyomengkhawatirkan kisruh di jajaran internal Markas Besar Kepolisian RI (Polri) dapat mengganggu proses penanganan perkara skandal Bank Century.
"Kisruh di Mabes Polri akan menguras konsentrasi dan fokus Kapolri sehingga mengabaikan perkara-perkara lain yang mestinya ditangani terutama skandal Bank Century," ujar Bambang saat dihubungi okezone, Minggu, (21/3/2010).
Bambang mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri tetap memberi perhatian lebih terhadap penanganan Century utamanya merespon hasil rekomendasi paripurna DPR. "Kapolri harusnya bisa mengumumkan satuan tugas khusus untuk menangani kasus Century," ujarnya.
Kisruh di internal Polri kian menjadi bola liar. Terakhir, dua jenderal yakni Raja Erizman dan Edmond Ilyas berencana melaporkan Susno ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil karena pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji yang menyebut adanya pejabat Polri yang terduga terlibat praktik makelar kasus. (frd)

18 March 2010

Heboh Semburan Air Panas Di Lokasi Banjir Cieunteung Baleendah.



Sumber : Republika.co.id
Rabu, 17 Maret 2010, 15:35 WIB

BANDUNG- Semburan lumpur layaknya di Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan di rumah salah satu warga yang menjadi korban banjir Sungai Citarum, tepatnya di RT 003/20 Desa Cieunteung, Bale Endah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (17/3) pagi. Penemuan air berlumpur panas ini pun membuat heboh warga di sekitarnya.


"Tadi pagi saya sedang membersihkan rumah. Lantai di sudut kiri depan rumah saya, panas. Setelah keramiknya dibuka, keluar aliran air berwarna kecoklatan yang panas. Asap pun terlihat mengepul dari air yang keluar dari bawah lantai tersebut," kata Yayat Hidayat, 40, pemilik rumah, yang ditemui Republika di rumahnya, Rabu (17/3).
Selain itu, lanjut Yayat, air panas tersebut juga beraliran listrik. Yayat mengaku, ada seorang warga yang tersetrum listrik saat menyentuh air panas itu. "Padahal listrik telah mati," tambahnya.
Jaja, 43, selaku Ketua RW 20 Kelurahan Bale Endah, menduga air panas yang menyembur dari lantai depan rumah Yayat karena adanya kabel yang telanjang dekat lokasi semburan. "Saya sudah mencoba menghubungi PLN, tapi karena tidak memiliki nomor pelanggan, tidak ditanggapi," ucap Jaja yang telah tinggal di Desa Cieunteung lebih dari 40 tahun itu.
Menurut Jaja, kemungkinan terdapat sumber air panas di bawah tanah depan rumah Yayat, tetap ada. "Tapi tidak berbau belerang, tapi bau lumpur. Kalau karena listrik, harusnya genangan air yang kita injak sekarang beraliran listrik juga," ujar Jaja coba menganalisis.
Desa Cieunteung, Kelurahan Bale Endah, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung merupakan salah satu desa yang menjadi langganan banjir luapan Sungai Citarum. Wilayah desa ini bahkan lebih rendah dari dasar Sungai Citarum yang telah mengalami pendangkalan mencapai 1,5 meter.

Mau bikin akun Paypal ?

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.